SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akhirnya angkat bicara terkait adanya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap salah satu pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Adnan mengaku, menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu 14 Juli 2021, malam kemarin.
“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” ujar Adnan dalam keterangan resminya, Kamis (15/7/201).
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa Bahas Sabtu Truck Free Day ke Malino
Menurutnya, tindakan ini tidak bisa di tolerir. Apalagi, kata dia, sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM dirinya selalu meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas.
“Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama,” tegas Adnan.
Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini mengaku sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa ini.
Baca Juga : Di Malino Bakal Dibangun Wisata Baru Bernuansa Eropa
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar