SULSELSATU.com – Tembok pembatas akses jalan ke rumah tahfidz akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP Kota Makassar pada Sabtu (24/7/2021) .
Sebelumnya, seorang Anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Amiruddin menutup akses jalan ke rumah tahfidz.
Dalam video terlihat beberapa anggota Satpol PP dan dibantu warga membongkar tembok tersebut.
Baca Juga : Pemkab Gowa Buka Pendaftaran Pembina dan Pengajar Tahfidz Qur’an untuk Program Mahasantri
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar