SULSELSATU.com – Seseorang yang terindikasi atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 harus atas sepengetahuan dokter atau petugas kesehatannya lainnya.
Pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau sedang masih mungkin dipertimbangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah jika dalam kondisi berikut ini:
1. Umur di bawah 60 tahun
2. Tidak merokok
3. Tidak obesitas
4. Tidak memiliki penyakit lain seperti penyakit kardiovaskular, diabetes mellitus,penyakit paru-paru kronis, kanker, penyakit ginjal kronis, imunosupresi.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona ke orang lain. Berikut adalah tata cara melakukan isolasi mandiri di rumah, saran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dibagikan di laman resminya who.int:
1. Pasien Covid-19 Tinggal di Kamar Terpisah
Cara pertama melakukan isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 adalah pasien tinggal di kamar terpisah. Jika hal ini tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka jaga jarak setidaknya 1 meter dari pasien. Pasien dan orang lain di ruangan wajib menggunakan masker medis.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
2. Perhatikan Ventilasi Kamar Pasien dan Ruang Bersama
Isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 adalah menyediakan ventilasi yang baik di kamar pasien. Jika memungkinkan, coba buka jendela agar udara segar dan sinar matahari bisa masuk ke dalam ruangan.
3. Batasi Jumlah Orang Yang Menemani di Rumah
Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik
Cara ketiga melakukan isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 membatasi jumlah orang yang menemani atau merawat. Jika memungkinkan, batasi jumlah pengasuh pasien Covid-19 hanya satu orang di rumah. Pengasuh ini sebaiknya harus dalam kondisi sehat tanpa punya riwayat penyakit.
4. Pengasuh dan Anggota Wajib Memakai Masker Medis
Saat berada di ruangan yang sama dengan pasien Wajib mengenakan masker medis jika satu ruangan dengan pasien. Siapa saja yang berada satu ruangan bersama pasien Covid-19 di rumah harus terus memakai masker. Selain itu, mereka harus: Tidak boleh menyentuh masker atau wajah, Membuang masker setelah meninggalkan ruangan dan Mencuci tangan sesudahnya.
Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut
5. Tidak Boleh Berbagi Perlengkapan Pribadi
Saat melakukan isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 adalah memakai perlengkapan pribadi masing-masing. Pasien harus memiliki peralatan makan dan peralatan mandi sendiri. Peralatan ini tidak digunakan oleh orang lain di rumah.
6. Cuci Tangan Secara Teratur
Baca Juga : Bisa Kembali Beraktivitas Normal, Begini Cara Menjaga Kesehatan Tubuh
Siapa saja yang berada di rumah tempat isolasi mandiri wajib rajin mencuci tangan, terutama: Setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum dan sesudah merawat pasien
7. Limbah dari Pasien Covid-19
Limbah pasien harus dikemas dalam kantong tertutup yang kuat sebelum dibuang atau dibersihkan.
Pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah wajib berkonsultasi dengan dokter klinik atau puskesmas yang menangani via telepon atau daring secara berkala.
Penulis: Nur Waidah
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar