Batal Dilonggarkan, PPKM Level 4 Malah Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021
SULSELSATU.com, Jakarta – Rencana pemerintah mulai melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, per 26 Juli, batal. Malah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Hal ini setelah kasus virus corona di tanah air belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Perpanjangan masa PPKM Level 4 diumumkan Presiden Jokowi, Minggu (25/7/2021). “Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, petang tadi.
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi. Namun diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20 hingga 25 Juli. Rencananya, PPKM Level 4 bakal dilonggarkan, jika tren kasus Covid-19 menurun.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga 25 Juli atau hari terakhir penerapan PPKM Level 4, kasus virus corona di tanah air sudah mencapai 3.127.826 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020. Dari angka itu, sebanyak 2.471.678 telah sembuh dan 82.013 meninggal dunia.
Dengan PPKM Level 4, berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor.
Seperti, penyekatan di beberapa akses jalan guna menekan mobilitas masyarakat.
Juga membatasi jam operasional di tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Seperti mall, cafe, restoran hingga tempat ibadah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News