SULSELSATU.com, Jakarta – Satu hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup. Penutupan tepatnya akan dilakukan pada Senin (26/7) pukul 23.59 WIB mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berencana menggelar perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.
Bagi yang ingin menjadi bagian dari CPNS 2021, masih ada kesempatan pendaftaran melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Dengan portal itu pendaftar juga bisa melihat daftar instansi yang membuka lowongan.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Segini Kuota Formasi CPNS Sulsel
Berdasarkan update BKN, jumlah pelamar sampai dengan 24 Juli 2021 pukul 19.56 WIB berjumlah 3.883.861 orang yang telah mengisi formulir. Sedangkan yang sudah submit baru 2.972.481 orang.
Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2021:
1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
Baca Juga : Tjahjo Kumolo Rilis Kecurangan Penerimaan CPNS, Sidrap Terbanyak
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
Baca Juga : Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terapkan Prokes Ketat Bagi Peserta CPNS 2021
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar