Logo Sulselsatu

Tinggal Sehari, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditutup Besok

Midkhal
Midkhal

Minggu, 25 Juli 2021 15:54

Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)
Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, Jakarta – Satu hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup. Penutupan tepatnya akan dilakukan pada Senin (26/7) pukul 23.59 WIB mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berencana menggelar perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Bagi yang ingin menjadi bagian dari CPNS 2021, masih ada kesempatan pendaftaran melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Dengan portal itu pendaftar juga bisa melihat daftar instansi yang membuka lowongan.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Segini Kuota Formasi CPNS Sulsel

Berdasarkan update BKN, jumlah pelamar sampai dengan 24 Juli 2021 pukul 19.56 WIB berjumlah 3.883.861 orang yang telah mengisi formulir. Sedangkan yang sudah submit baru 2.972.481 orang.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

Baca Juga : Tjahjo Kumolo Rilis Kecurangan Penerimaan CPNS, Sidrap Terbanyak

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

Baca Juga : Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terapkan Prokes Ketat Bagi Peserta CPNS 2021

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 April 2025 00:02
Hotel Grand Kalampa Takalar Mengaku Dirugikan Oknum Pengguna Aplikasi Michat
SULSELSATU.com, TAKALAR – Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna apli...
Internasional08 April 2025 20:05
IUMS Serukan Aksi Militer dan Boikot Global terhadap Israel dalam Fatwa Terbaru
SULSELSATU.com – Sekelompok ulama terkemuka dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan jihad mel...
Video08 April 2025 19:51
VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
SULSELSATU.com – Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. St. Pasriany, menggelar konferensi pers yang digelar di aula rumah sak...
OPD08 April 2025 19:00
Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek perbaikan Jalan Hertasning di Kota M...