SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menerima ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga.dikediaman pribadi Walikota, di jalan Amirullah. Senin 26/7/2021.
Pertemuan keduanya membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level IV yang diterapkan di Kota Makassar khususnya dalam penerapannya disektor perhotelan.
Danny menegaskan, bahwa penerapan PPKM ini hampir sama dengan aturan PPKM sebelumnya, meski begitu Danny berharap penerapan PPKM ini dapat dilaksanakan sesuai aturan dan disiplin dengan prokes.
Baca Juga : Sempat Gagal di Tahun 2020, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP dari BPK RI Di Bawah Kepemimpinan Danny Pomanto
“Artinya kita tidak boleh melanggar aturan PPKM level IV, ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya,” ucap Danny.
Menurut Danny masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua kemarin oleh pemerintah pusat PPKM akhirnya diperlonggar.
“Dalam rapat pertama PPKM diterapkan mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai tanggal 2 Agustus,” jelas Danny
Untuk itu Danny berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM ini dengan baik, supaya tingkat penyebaran Covid 19 dapat diredam.
“jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengaku siap menerapkan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Wali Kota Danny Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Soppeng
“Sesuai arahan dari pak Wali, beliau mengajak kami untuk disiplin dan jangan melanggar aturan PPKM darurat ini, apalagi aturan PPKM darurat ini berbeda dari yang diberlakukan di Jawa , karena di Makassar sedikit fleksibel,” terangnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar