SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Sulawesi Barat dalam hal ini Gubernur Ali Baal Masdar (ABM) hingga sekarang belum juga menandatangani SK belanja hibah barang dalam pelaksanaan APBD 2021.
Padahal diketahui, peruntukan belanja hibah ini akan diberikan ke rumah ibadah, kelompoj tani, nelayan dan sejumlah lembaga yang ada di Sulbar.
“Jumlahnya sekitar Rp103 miliar. Kondisi ini mengakibatkan keterlembatan realisasi APBD 2021 Sulbar, tidak ada alasan dalam Perda, Pergub. APBD 2021 sudah tergambar belanja hibah dalam RKA dan DPA APBD,” kata Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang, Senin (26/7/2021).
Baca Juga : Fraksi NasDem Prakarsai Hak Interpelasi di DPRD Sulbar, Ini Pemicunya
“Sudah tergambar nama penerima by name by adress, kami butuh jawaban tegas apa yang menjadi alasan,” tambah politisi NasDem ini.
Hatta mengatakan, seharusnya dana hibah ini bisa dipercepat realisasinya, mengingat kondisi perekonomian juga turun disebabkan pandemi Covid-19.
“Bagi kami APBD 2021 sudah clear tinggal dilaksanakan, kami berharap sinergitas dimasa akhir kepemimpinan ABM-ENNY bukan membuat problem baru yang bisa membuat kemitraan lembaga tidak berjalan,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar