Fraksi NasDem Prakarsai Hak Interpelasi di DPRD Sulbar, Ini Pemicunya

Fraksi NasDem Prakarsai Hak Interpelasi di DPRD Sulbar, Ini Pemicunya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fraksi NasDem prakarsai hak interpelasi di DPRD Sulawesi Barat.

Sekretaris Fraksi NasDem Sulbar Muh Hatta Kainang mengatakan dia bersama sejumlah koleganya di parlemen mempertanyakan soal belanja hibah Bansos dalam APBD 2021.

“Terkait belanja hibah Bansos dalam APBD 2021, yang sampai hari ini belum ditanda tangani oleh Gubernur Sulbar, beberapa anggota fraksi sepakat mendorong usulan hak interpelasi untuk meminta keterangan Gub Sulbar terkait terhambatnya SK hibah kelompok tani, nelayaan, rumah ibadah, lembaga dan instansi vertikal,” kata Hatta, Selasa (27/7/2021).

Pihaknya kata Hatta, sudah melakukan berbagai upaya dalam hal mempertanyakan hal tersebut, namun tak ada jawaban.

“Pola komunikasi kami sudah lakukan ke Sekda, kepala OPD namun tidak ada jawaban pasti, untuk itu kami akan gunakan hak yang diatur oleh UU, problemnya adalah belanja hibah bansos sudah termaktub dalam Perda, Pergub APBD 2021, RKA dan DPA by name by adress, tidak ada alasan stagnan, ini kepentingan publik,” ungkap politisi NasDem itu.

Hatta menjelaskan bahwa, penggunaan hak interpelasi bisa digulirkan bila diusulkan sepuluh orang legislator di DPRD Sulbar.

“Sampai saat ini sudah ada 4 tanda tangan pengusul, sesuai aturan 10 pengusul lebih dari 2 fraksi dan kami ajukan ke pimpinan DPRD Sulbar untuk diagendakan dalam rapat Bamus DPRD untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar,” demikian Hatta.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga