SULSELSATU.com, Parepare – Walikota Parepare, Taufan Pawe kembali dipercaya menjadi narasumber pada acara berskala nasional. Kali ini dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Lewat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), Taufan Pawe dipercaya menjadi pembicara pada Webinar Sosialisasi Insentif Tenaga Kesehatan Pusat dan Nasional yang digelar Jumat 30 Juli 2021 mendatang.
Disana, Walikota Parepare dua periode itu akan berbicara soal dukungan pemerintah daerah dalam percepatan penyerapan insentif tenaga kesehatan.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Ketua DPD I Golkar Sulsel itu tidak sendirian. Taufan Pawe bakal disandingkan dengan nara sumber lainnya seperti Direktur FDPPD Kemendagri Marissi Parulian, Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan Putut Hari Styaka, dan Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dr. Yana Akhmad.
Diketahui, Taufan Pawe kini menjadikan insentif tenaga kesehatan bagian dari prioritasnya. Hal ini menyusul terhentinya insentif nakes dari Kementerian Kesehatan.
Selain tunggakan pada tahun 2020, Pemkot juga telah menyiapkan anggaran untuk tunggakan insentif nakes di tahun 2021.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Sebelumnya, Taufan Pawe mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare mengintervensi dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare.
Sebagai bukti kepedulian terhadap Nakes yang telah berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.
“Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” demikian Taufan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar