Alhamdulillah! Pemkot Parepare Lunasi Insentif Nakes, Menyusul Insentif Tenaga Vaksinasi
SULSELSATU.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tertunda pada periode Oktober hingga Desember 2020. Senilai total Rp1,8 miliar.
Tidak hanya pada 2020, Pemkot Parepare pun sudah membayarkan insentif nakes pada 2021 yakni mulai Januari hingga Mei 2021 atau selama lima bulan, senilai total Rp3,7 miliar.
Hal ini diungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad.
“Pemkot Parepare pun segera membayarkan insentif bagi Nakes yang melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sementara proses saat ini insentif Nakes yang melaksanakan vaksinasi,” kata Jamaluddin.
Terobosan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang mengintervensi insentif nakes yang seharusnya kewajiban Kemenkes, dari APBD Parepare itu, menjadi perhatian nasional.
Pertama, walikota berlatar belakang profesional hukum ini diundang menjadi pembicara dalam Web Seminar (Webinar) Forkom Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Wilayah/Perhimpunan se-Indonesia pada 25 Juli 2021.
Dalam Webinar nasional mengusung tema “Gerakan Dokter Semesta Melawan Covid-19, Antara Wacana dan Realita” itu, Wali Kota Taufan Pawe mengingatkan perlunya terobosan dalam menangani Covid-19. Termasuk kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan (Nakes) harus diperhatikan. “Jangan pernah abaikan hak-hak medis dan Nakes yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19,” ingat Taufan Pawe yang bergelar doktor ilmu hukum ini.
Kemudian kedua, Taufan Pawe kembali dipercaya menjadi nara sumber pada ajang berskala nasional langsung dari Kementerian Kesehatan RI.
Lewat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes RI mempercayakan Taufan Pawe menjadi pembicara pada Webinar Sosialisasi Insentif Tenaga Kesehatan Pusat dan Nasional yang digelar virtual, Jumat, 30 Juli 2021.
Di Webinar Nasional itu, Taufan Pawe yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel akan berbicara terkait dukungan Pemerintah Daerah dalam percepatan penyerapan insentif tenaga kesehatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News