PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Kali Ini Sampai 9 Agustus
SULSELSATU.com, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang lagi. Kali ini pemerintah memutuskan penerapan PPKM Level 4, terhitung mulai 3 hingga 4 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini diumumkan Presiden Jokowi, Senin (2/8/2021) malam, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi menjelaskan, PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota, sesuai kondisi daerah masing-masing. Adapun kabupaten/kota tersebut akan diumumkan Menteri Koordinator.
“PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa hasil yang baik. Seperti konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate),” sambung Jokowi.
Hal itulah yanh membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.
PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.
Kebijakan PPKM Darurat diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News