SULSELSATU.com – Selebgram Dinar Candy resmi jadi tersangka kasus pornografi.
Dinar Candy jadi tersangka setelah pakai bikini di trotoar lantaran stres PPKM diperpanjang.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan
Baca Juga : VIDEO: Satpam Kampus UIN Dinilai Langgar Privasi, Buka Galeri Pribadi saat Cek STNK Motor
“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah pada Kamis (5/8/2021).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar