SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Anggota DPRD Makassar Sampara Sarif menolak minta maaf ke Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ).
RTQ melaporkan Sampara ke Polda Sulsel pada 24 Juli. Dia diduga, melakukan pelanggaran tindak pidana ITE sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Saya belum tahu kalau dilaporkan, saya hanya melihat pemberitaan di media. Karena sampai saat ini saya tidak ada masalah dengan RTQ,” kata Sampara saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Dia juga belum tahu hal apa yang dilaporkan Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel itu. Dia juga menepis, bila melakukan pencemaran nama baik.
“Kalau pun selama ini saya memang ada grup internal DPC PPP. Keluhan-keluhan sebagai kader yang tak ingin PPP hancur dicurahkan,” tuturnya.
Sampara menyebut, bahwa sejauh ini ada yang ingin mendegradasi DPC PPP Makassar, tapi berpura-pura baik dan seolah peduli ke partai berlambang ka’bah itu.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
“Kita tidak mau PPP ini ternodai dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan memperjuangkan PPP, padahal bukan. Justru merusak, saya tidak mau itu,” ungkapnya.
Sampara mengatakan persoalan ini akan dia hadapi, selama terkait dengan perjuangannya menyelematakan partai yang sempat mengantarkan dia menjadi wakil rakyat di DPRD Makassar.
“Saya berjuang ini untuk menjaga eksistensi PPP di Makassar. Jangan sampai ada orang tidak pantas masuk PPP justru dikasih masuk. Ini juga sebagai kritik ke pimpinan partai, agar belajar atas kasus kemarin itu. Jelas-jelas ada kesalahan, putusan bahwa dia orang narkoba tapi dipetahankan. Jadi wajar saya menuntut di grup internal saya, tidak pernah di luar.
Baca Juga : Rugikan Negara Hingga Rp84 Miliar, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Polda Sulsel
“Tidak perlu minta maaf, saya dalam membela PPP akan total. Karena saya tidak mau partai dirusak,” demikian Sampara.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar