SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan pedagang pasar di Yogyakarta berhenti berjualan saat mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Gubernur DIY mengeluarkan surat Nomor 29/SE/V/2021 tentang memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di tempat umum setiap hari.
Surat Edaran tersebut menghasilkan sebuah gerakan nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar