SULSELSATU.com, Parepare — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengimbau masyarakat agar turut mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.
Plt Kadis Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, pengibaran bendera merah putih di rumah atau lingkungan masing-masing merupakan salah wujud persatuan dan cinta tanah air.
“Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya, Selasa (10/8/2021).
Selain itu, lanjut Hamka, pengibaran bendera merah putih merupakan pengakuan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia yang berjiwa nasionalisme.
“Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang panjang. Mulai dari zaman kerajaan, penjajahan sampai ke zaman kemerdekaan. Tentunya tak mudah untuk mencapai kemerdekaan,” ungkapnya.
Hamka menambahkan, pemasangan bendera ini adalah salah satu bentuk penghargaan kepada para pejuang yang berhasil meraih kemerdekaan.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu, bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3, pengibaran dan pemasangan bendera dilakukan antara matahari terbit dan terbenam, serta bendera tidak boleh rusak, robek, luntur atau kusam,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar