SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau lokasi Pembangunan Perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (09/8/2021).
Peninjauan bersama General Manager PT Angkasa Pura I, Wakapolda Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, dan Wakil Bupati Maros itu, dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan Deklarasi Wajib Vaksin di Bandara Sultan Hasanuddin.
Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan, pengembangan bandara ini berpotensi untuk meningkatkan perekonomian di Sulawesi Selatan dengan rencana pihak Angkasa Pura yang akan melibatkan banyak pelaku usaha lokal untuk nantinya turut menawarkan barang atau kuliner lokal.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
“Ini bisa meningkatkan ekonomi karena seperti yang dikatakan pak GM tadi, ketika di Makassar bisa merasakan betul-betul berada di Makassar, ada kulinernya dan ada teman-teman pengusaha bisa masuk dan ini bisa menggeliatkan ekonomi di Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk keterlibatan pelaku UKM di kawasan Bandara pihak Angkasa Pura akan menyediakan fasilitas food court. Di area itu, pelaku UKM lokal akan menyediakan makanan khas daerah.
Terkait dengan rencana peresmian pengembangan bandara tersebut, Plt Gubernur mengaku target pelaksanaan peresmian pengembangan bandara akan dilakukan pada bulan Mei 2022 mendatang.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot
“Progres pembangunan perluasan Bandara ini dari kapasitas 11 ribu orang menjadi 30 sampai 40 ribu orang perhari,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dengan pengembangan bandara ini, Sudirman Sulaiman berharap terjadi peningkatan jumlah penumpang yang datang ke Sulsel melalui pintu bandara, terlebih lagi jika pandemi sudah tidak terjadi lagi di Sulawesi Selatan.
Sekedar diketahui, pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dilakukan untuk perluasan area terminal penumpang, eksisting, dan juga pengembangan jalan utama ke dan dari terminal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar