SULSELSATU.com, Jeneponto – Terdakwa kasus dugaan korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto, Aidil Arnas, menanggapi aksi unjukrasa terkait vonis bebasnya. Aidil menilai, pengunjukrasa tidak mengetahui fakta yang terungkap di persidangan.
Arnas Aidil yang dikonfirmasi awak media di kediamannya, Jumat (13/8/2021) malam, mengatakan unjukrasa itu sah-sah saja. Namun harus didukung fakta-fakta yang ada.
“Saudara Nurul Imam (pengunjukrasa) ini, dia tidak pernah membaca surat dakwaan. Tidak mengetahui fakta yang terungkap di persidangan maupun keterangan saksi atau ahli,” ujarnya. Read More..
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Video: Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar