SULSELSATU.com – Kepolisian diduga melarang organisasi masyarakat mengibarkan bendera merah putih di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021).
Seorang ormas merekam kejadian tersebut saat hendak mengibarkan bendera di Pantai Indah Kapuk.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan larangan pengibaran bendera itu dilakukan lantaran saat ini masih dalam masa PPKM.
Baca Juga : VIDEO: Viral, Oknum Anggota Ormas di Semarang Tendang Mobil Pengendara Lain
Guruh menyebut langkah ini dilakukan oleh kepolisian untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar