SULSELSATU.com, MAKASSAR – Laboratorium Karantina Pertanian Makassar berhasil mendapatkan rekomendasi Sertifikat SNI ISO 45001 : 2018, yang didapatkan setelah melaksanakan audit surveilance.
Audit yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 12 – 13 Agustus 2021 yang berlokasi di Kantor Karantina Pertanian Makassar, Laboratorium Karantina Hewan dan Laboratorium Karantina Tumbuhan. Pelaksana audit sendiri dilakukan oleh Tim Auditor PT Garuda Sertifikasi Indonesia.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengatakan sangat mengapresiasi rekomendasi ini.
Baca Juga : Terus Pacu Peningkatan Ekspor di Sulsel, Karantina Pertanian Makassar Rangkul ECM
Ia mengaku dengan adanya sertifikat tersebut, keselamatan dan kesehatan kerja setiap pegawai dapat terjamin.
“Dengan adanya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 45001 :2018 ini menjadi bukti bahwa kami mempunyai komitmen terhadap keselamatan serta kesehatan kerja setiap pegawai di Karantina Pertanian Makassar” katanya Kamis (19/08/2021).
Metode audit yang digunakan adalah metode sampling dengan melakukan tinjauan dokumentasi dan rekaman, wawancara, serta observasi lapangan.
SNI ISO 45001 : 2018 sendiri merupakan standar internasional yang menentukan persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Oleh karena itu setiap organisasi baik itu perusahaan atau instansi harus dapat meminimalkan resiko dari sumber bahaya yang dapat menyebabkan terjadinya penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar