Legislator Golkar Tak Kerja Maksimal, Terancam Gagal Ikut Pileg 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Organisasi (PO) terkait kerja-kerja fungsional bagi seluruh kader beringin.
PO ini akan mengatur kerja-kerja politik khususnya bagi seluruh anggota DPRD Fraksi Golkar baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Walikota Parepare itu mengatakan seluruh legislator dituntut untuk merekrut bakal calon legislatig (bacaleg) dan meningkatkan suara dua kali lipat dari perolehan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
“Jadi 157 anggota fraksi kita itu akan dievaluasi secara berkala setelah para DPD II merekrut 200 persen bakal Caleg. Contohnya, kalau DPD II Golkar Makassar dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil) ada 10 Caleg di situ maka harus mendapatkan atau meraih suara dua kali lipat dari sebelumnya,” kata Taufan, Kamis (19/8/2021).
Ia mengungkapkan, kebiijakan ini akan diserahkan tugas-tugas fungsional, kerja elektoral untuk partai dan dirinya, secara khusus untuk Ketum Airlangga Hartarto.
Untuk yang tidak kerja maksimal, lanjut Taufan, maka diringankan kerja mereka dengan mengurangi 50 persen.
“Mungkin tinggal 150. Jadi kerja-kerjanya begitu, dia bekerja elektoral untuk membesarkan Partai Golkar,” ujarnya.
Walikota Parepare dua periode ini melanjutkan, jika Pemilu 2024 mendatang kader yang duduk di DPRD saat ini tidak mampu meningkatkan elektoralnya sampai 200 persen atau maksimal 150 persen maka dia terancam tak akan dimasukan sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Kalau dia hanya masuk bakal Caleg tetapi tidak kerja dengan baik. Jadi, di sini tantangan bagi anggota fraksi untuk menjaga konstituennya dan suaranya, dan memperlihatkan tren dan progres yang lebih baik. Itulah yang menentukan, kalau kerja elektoralnya baik maka akan dipertahankan sampai menjadi Caleg, setelah diseleksi 100 persen kursi,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News