SULSELSATU.com – Pemerintah telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan 2020 sebesar 1,469 triliun.
Sehingga masih ada sekitar 0,7% tunggakan yang belum terbayarkan dan segera akan diselesaikan.
Pembayaran tunggakan insentif terdiri dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS Kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Kirana Pritasari, MQIH menyebut 0,7% tunggakan tersebut berasal dari fasilitas kesehatan yang mengalami keterlambatan saat diminta dokumen pertanggungjawaban.
“Setelah diperiksa, diteliti kembali masih ada anggaran kita Rp.9,95 miliar ini untuk membayar para tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang terlambat mengirimkan dokumennya,” ujar dr. Kirana Pritasari dalam konferensi pers secara virtual, pada Jumat (20/8/2021).
Kirana Pritasari menambahkan anggaran pembayaran tunggakan dengan jumlah nominal yang cukup besar melalui verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
“Karena jumlah mominal yang cukup besar sehingga harus dilakukan secara bertahap dan ini dilakukan sebanyak 8 kali, dan alhamdulillah ini sudah selesai disetujui oleh Itjen maupun BPKP dengan nilai sebesar Rp.1,469 triliun. Ini sudah dibayarkan dengan Rlrealisasi 99,3%,” jelas dr. Kirana.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar