SULSELSATU.com – Tes Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2021 akan dilaksanakan mulai pada tanggal 2 September 2021.
Berdasarkan surat rekomendasi Ketua Satgas COVID-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam rekomendasi tersebut, pelaksanaan SKD dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, antara lain:
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik
Kepala Pusat pengembangan sistem seleksi BKN, Mohammad Ridwan melalui akun Twitter pribadinya @abiridwan2173 menyebut pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang dengan sangat ketat.
“Ini memang trade-off, win-win solution untuk memberi jaminan bahwa pelaksanaan tes SKD/SKB mengikuti prokes dengan sangat ketat, menjamin titik lokasi tidak menjadi pusat penularan baru, dan melindungi keselamatan petugas dan peserta. Sehat YES, Covid terkendali YES,” tulisnya.
Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut
Ini memang trade-off, win-win solution unt:
1. Beri jaminan bahwa pelaksanaan tes SKD/SKB mengikuti prokes dengan sangat ketat
2. Menjamin tilok tidak menjadi pusat penularan baru
3. Melindungi keselamatan petugas dan pesertaSehat YES, Covid terkendali YES, seleksi ASN YES. https://t.co/bpaesq1auZ
— abiridwan (@abiridwan2173) August 23, 2021
Baca Juga : Bisa Kembali Beraktivitas Normal, Begini Cara Menjaga Kesehatan Tubuh
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar