SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam siaran langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, pada Senin (23/8) malam. Jokowi mengatakan beberapa daerah dapat diturunkan levelnya dari level 4 menjadi level 3.
“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3 ,” kata Jokowi melalui siaran langsung Kanal Sekretariat Presiden.
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Untuk Pulau Jawa dan Bali yang turun ke level 3 diantaranya aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Jokowi juga mengatakan di Pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik, dimana level 4 dari 67 Kab/Kota menjadi 51 Kab/Kota.
Tak hanya di Pulau Jawa dan Bali, diluar pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 11 Provinsi menjadi 7 Provinsi, Level 4 dari 122 Kab/Kota menjadi 104 Kab/Kota.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
Dengan mulai membaiknya beberapa indikator, Pemerintah akan mempertimbangkan batasan kegiatan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar