SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam siaran langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, pada Senin (23/8) malam. Jokowi mengatakan beberapa daerah dapat diturunkan levelnya dari level 4 menjadi level 3.
“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3 ,” kata Jokowi melalui siaran langsung Kanal Sekretariat Presiden.
Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran
Untuk Pulau Jawa dan Bali yang turun ke level 3 diantaranya aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Jokowi juga mengatakan di Pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik, dimana level 4 dari 67 Kab/Kota menjadi 51 Kab/Kota.
Tak hanya di Pulau Jawa dan Bali, diluar pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 11 Provinsi menjadi 7 Provinsi, Level 4 dari 122 Kab/Kota menjadi 104 Kab/Kota.
Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya
Dengan mulai membaiknya beberapa indikator, Pemerintah akan mempertimbangkan batasan kegiatan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar