Seorang Kakek Berusia 60 Tahun di Jeneponto Meninggal Usai Diparangi, Ini Motifnya

Seorang Kakek Berusia 60 Tahun di Jeneponto Meninggal Usai Diparangi, Ini Motifnya

SULSELSATU.com, Jeneponto – Seorang Kakek berumur 60 tahun di Jeneponto, H. Salah, meninggal dunia di RSUD Lanto dg Pasewang Jeneponto, usai di aniaya menggunakan senjata tajam berupa parang oleh pelaku bernama Kamiseng (60) dan Saidang (60).

 

Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Lapangan Paitana, Dusun Sunggumanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Jeneponto, sekira pukul 06.00 wita, Selasa (24/08/2021).

 

Menurut Iptu Baharuddin, kasus dugaan Penganiyaan ini terjadi karena korban Diduga melanggar surat perjanjian dengan pelaku. Dimana tahun 2017 lalu, korban diduga menganiaya pelaku

Saidang yang mengakibatkan Dua jarinya putus akibat Diparangi oleh H. Salah.

 

“Pasca kejadian tersebut, mereka damai namun membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa apabila dikemudian hari H. Salah masuk ke Dusun Bontolebang maka siap menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku, dan itu di ingkari,”katanya.

 

Lanjut kata Baharuddin, karena diduga melanggar surat perjanjian, dugaan penganiayaan ini pun terjadi ketika pelaku melihat korban masuk ke Dusun Bontolebang padahal ada surat perjanjian.

 

Korban pun sempat di kejar oleh pelaku hingga masuk ke lapangan Paitana.

 

” Korban mengalami luka tebasan pada bagian kepala, luka tebas di bagian pergelangan kaki kiri dan tangan, luka di bagian punggung belakang, luka pada bagian siku kanan serta luka pada bagian betis kanan,” ungkapnya.

 

Saat terjadi dugaan penganiayaan, korban pun sempat membalas serangan pelaku yang mengakibatkan Pelaku Kamiseng mengalami sejumlah luka terbuka akibat kena parang milik korban.

 

“luka yang di alami terduga pelaku, Kamiseng, mengalami

-luka pada bagian kepala di duga terkena batu, Luka tebas pada bagian tangan. Sementara korban H. Salah meningal dirumah sakit,”katanya.

 

“Satu pelaku atas nama Saidang sudah di amankan di Polres Jeneponto dan satu orang terduga pelaku atas nama Kamiseng bsaat ini di rawat di rumah sakit,”kata Baharuddin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga