Logo Sulselsatu

Abdul Hayat Minta Sosialisasi Permen LHK Dilaksanakan di Kabupaten Kota

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 26 Agustus 2021 12:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, dilaksanakan di kabupaten kota.

Hal tersebut sebagai upaya membangun komitmen bersama, berkolaborasi, dan bersinergi bersama, untuk mempercepat pengelolaan perhutanan sosial di Sulsel.

“Sosialisasi ini menjadi penting untuk dilaksanakan pada setiap kabupaten/kota melalui dukungan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota, khususnya peran dan dukungan optimal dinas terkait untuk mendorong kegiatan-kegiatan yang mendukung perhutanan sosial di daerahnya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (26/08/2021).

Baca Juga : MoU dengan Dispora Sulsel, Rektor UNM: Pembangunan Olahraga Dimulai dari Kampus

Ia menjelaskan, tujuan perhutanan sosial ini adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk memperjuangkan hidup dalam meningkatkan kesejahteraannya, melalui lima skema perhutanan sosial. Yakni Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan.

Menurutnya, terbitnya UU Cipta Kerja yang kemudian disusul terbitnya PP No 23 tentang Kehutanan, serta beberapa Peraturan Menteri termasuk Permen LHK No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, menjadi penting karena merupakan payung dalam pengelolaan perhutanan sosial di Indonesia. Khususnya Perhutanan Sosial di Sulsel.

Sebagai Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial di Sulsel, iapun menyampaikan beberapa capaian terkait perhutanan sosial di Sulsel. Adapun jumlah ijin atau persetujuan perhutanan sosial di Sulsel per Agustus 2021 sebanyak 725 ijin/persetujuan, dengan luas 166.262,42 hektare, dan jumlah Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) sebanyak 420 dengan jumlah 53.757 KK.

Baca Juga : Abdul Hayat Harap BPJS Kesehatan Tingkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat

“Hal ini tentunya kita upayakan untuk terus bertambah dengan melakukan fasilitasi persetujuan perhutanan sosial di Sulsel. Selain itu, pekerjaan rumah kita yang memerlukan perhatian dan kolaborasi kita bersama adalah mendorong agar ijin atau persetujuan perhutanan sosial yang telah ada, itu bisa berdaya dan mengelola potensi sumberdaya alam pada lokasinya masing-masing,” terangnya.

Ia juga mengingatkan terkait Surat Edaran Kemendagri No. 522/6267/SJ tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan No. 522/1673/DISHUT tahun 2021, dan Surat Gubernur Sulsel No. 522/7849/DISHUT tertanggal 6 Agustus 2021 tentang permintaan laporan kegiatan yang mendukung program pengembangan ekonomi berbasis perhutanan sosial terkait kepada para Bupati dan Wali Kota.

Terakhir, Abdul Hayat berharap agar di daerah-daerah itu Bupati/Wali Kota atau Sekda yang memimpin sebagai Ketua Pokja. Sehingga, data-data yang masuk dalam kategori kemiskinan itu, bisa diatur perkelompok untuk bisa mengambil bagian dalam di area-area di perhutanan sosial. Misalnya, bercocok tanam, peternakan, untuk mengelola lahan hutan tersebut.

Baca Juga : Sekprov Sulsel Hadiri Opening Ceremony Ceremony Toraja Highland Festival di Toraja Utara

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Pokja Sulsel Syamsu Rijal, Direktur PUPS Ditjen PSKL KLHK RI Catur Endah Preasetiani Pamungkas, OPD lingkup Pemprov Sulsel, Bupati/Wali Kota se-Sulsel, dan anggota TGUPP.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi08 Mei 2025 14:57
Manajemen Risiko Efektif & Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan kinerja positif dalam menjaga kualitas aset di tengah d...
Makassar08 Mei 2025 14:01
Wali Kota Munafri dan Mensos Saifullah Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu laha...
Sulsel08 Mei 2025 13:06
Kabupaten Sidrap Gaspol Ketahanan Pangan, Targetkan 1 Juta Ton Gabah Tahun 2025
SULSELSATU.com, SIDRAP — Desa Kampale menjadi titik awal Safari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sidrap tahun 2025 yang mengangka...
Hukum08 Mei 2025 12:22
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan k...