Peran Orang Tua Makin Tergerus, Legislator Makassar RTQ Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak.
Kegiatan yang menghadirkan Rijal Jamal bersama Aitzas Ikhsan sebagai narasumber itu digelar di Hotel Fox Lite, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar dengan protokol kesehatan ketat, Senin (30/8/2021).
RTQ pada kesempatan itu mengatakan saat ini peran orang tua dalam menjaga anak terlihat mulai berkurang, bahkan seolah tanggung jawab sebagai bapak dan ibu itu sudah diabaikan.
“Dulu sebelum jam 5 sore anak-anak sudah harus di rumah, kalau tidak ada pasti dicari. Sekarang, anak tidak pulang rumah saat jam 12 malam saja sudah dianggap biasa, ini ada pergeseran saya kira,” ujar Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel itu.
Calon Ketua DPC PPP Makassar itu lebih jauh menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini diharapkan orang tua betul-betul bisa menjalankan perannya dalam melindungi anak.
Apalagi kata RTQ, saat ini kondisi pandemi, interaksi sosial anak terutama di sekolah sudah lama tidak berjalan baik, sehingga dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
“Ancaman-ancaman terhadap anak-anak kita disaat pandemi ini makin nyata. Bisa saja terjerumus ke dunia gelap, misalnya pakai narkoba atau isap lem, inilah hal-hal yang kita tidak inginkan,” tutur anggota Komisi A tersebut.
Selain itu, RTQ juga berharap pemerintah bisa aktif dalam menghadirkan kegiatan kreatif bagi anak-anak yang tidak bisa belajar tatap muka karena pandemi.
Sementara itu, pemerhati anak Aitzas Ikhsan menguraikan hal penting untuk diketahui dalam Perda ini, bukan hanya soal perlindungan.
“Tetapi yang tak kalah penting adalah soal hak anak, disitu ada hak pendidikan, hak berkembang. Tentu orang tua lah yang punya tanggung jawab untuk itu,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News