Kepala BNNP Sulsel Ajak Warga Binaan Rutan Kelas II B Jeneponto Jauhi Narkoba

Kepala BNNP Sulsel Ajak Warga Binaan Rutan Kelas II B Jeneponto Jauhi Narkoba

SULSELSATU.com,Jeneponto – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya ke Jeneponto memberi materi kegiatan rehabilitasi medis narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan di aula Rutan Kelas II B Jeneponto, Jl. Ishak Iskandar, Selasa (31/08/2021).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel, Edi Kurniadi, Kepala Lapas Narkotika, Yusran Saad, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti Mansyur dan beberapa tamu lainya.

Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik dalam laporannya mengatakan, sebanyak 40 WBP telah mengikuti kegiatan rehabilitasi medis bagi tahanan dan WBP dari total jumlah penghuni sebanyak 278 orang.

“Dari 40 peserta ini yang mengikuti assesment akhir sebanyak 33 orang dan 7 orang bebas asimilasi covid 19. Semua peserta telah berhasil mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan baik selama 6 bulan dari 1 maret 2021 s/d 31 Agustus 2021,”pungkas Hendrik.

Ditempat yang sama, Kepala BNNP provinsi Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya dalam sambutannya mengajak kepada seluruh peserta rehab untuk menjauhi yang namanya narkoba.

“Ingat, tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan dari diri sendiri,”ujar Ghiri Prawijaya.

Sementara Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris dalam sambutannya, mengapresiasi atas diselenggarakan nya kegiatan ini.

“Tak ada pecandu narkoba yang keren dan jagoan, ingat keluarga ingat istri dan anak” Ungkap paris.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga