Logo Sulselsatu

Hina Bupati Jeneponto Lewat Akun Palsu di Facebook, Pemuda Asal Gowa Ditangkap Polisi

Dedy
Dedy

Rabu, 01 September 2021 19:51

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jeneponto – Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pemuda asal Jalan dr.Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

“Pemuda berinisial H (32) tersebut ditangkap karena diduga menghina Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melalui Postinganya di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan mengatakan, pelaku H ditangkap sekira pukul 04.30 Wita Rabu (01/09/2021) dini hari.

“Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penghinaan (Pencemaran nama baik melalui medsos Facebook ),” pungkas Andri.

Kata Andri, hinaan pelaku itu posting melalui akun facebook yang diberi bernama Putri Relka. Status itu dibuat pelaku pada Rabu 25 Agustus 2021 lalu.

Salah satu posting-an yang dilaporkan oleh istri Bupati, Hamsiah Iksan, terkait kata-kata kotor kepada suaminya. Pelaku menuliskan dengan kalimat yang tak pantas.

“Pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.44 Wita pada Media Sosial “Facebook” pelaku dengan menggunakan akun “Putri Relka” memposting status di beranda miliknya dengan kalimat *”Manami Bupati Jeneponto,xxxx xxxxxxx.!!”,” cetusnya.

Kata dia, postingan pelaku tersebut kemudian dilihat oleh Hamsiah Iksan dan melaporkanya ke Polres Jeneponto.

Selanjutnya postingan tersebut di ketahui oleh istri Bupati Jeneponto yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan tim cybercrime Polda Sulsel dan pelaku terdeteksi berada diluar kota.

“H yang sementara berada di rumah orang tuanya dan Tim gabungan berhasil mengamankannya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke posko resmob Polda Sulsel untuk di Introgasi,” terangnya.

Kepada polisi, H mengakui perbuatanya karena sudah menulis status penghinaan tersebut. Ia kemudian digelandan ke Mapolres Jeneponto.

“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” pungkansya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 April 2025 21:47
VIDEO: Bossman Mardigu Jadi Komisaris Utama BJB
SULSELSATU.com – Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu menjadi Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJ...
Bisnis16 April 2025 21:00
Untung Bersama DFSK Super Cab, Diskon Rp40 Juta dan Gratis Voucer BBM Rp6 Juta
PT Sokonindo Automobile ingin memperkenalkan lebih dekat DFSK Super Cab, yaitu mobil komersial yang siap mendukung semua segmen usaha masyarakat....
Video16 April 2025 20:46
VIDEO: Bupati Sidrap Kecewa Aksi “Mandi Uang” DJ Nathalie, Pemda Bakal Tertibkan THM
SULSELSATU.com – Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif mengaku kecewa terkait aksi DJ Nathalie Holscher yang mandi uang di Tempat Hiburan Malam (THM) ...
Hukum16 April 2025 20:00
Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan Bupati Luwu Utara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Se...