Pekerja Informal Lingkup Pemkot Parepare Didaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Informal Lingkup Pemkot Parepare Didaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

SULSELSATU.com, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan tanda tangan nota kesepahaman terkait jaminan sosial, yang digelar di Ruang Pola, Jumat (3/9/2021).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Makassar Hendra Yanto, Asisten I Siti Aminah dan Kepala SKPD serta Camat.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Menurut dia, jaminan sosial adalah hak bagi setiap pekerja. Karena itu Pemkot berkomitmen mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada semua pekerja informal dalam lingkupnya.

“Seperti pegawai tidak tetap, baik petugas lapangan maupun tenaga administrasi, Imam Masjid, Pegawai Syara lainnya, Guru Mengaji dan para kolektor PBB,” ujar Pangerang Rahim.

Pangerang Rahim menjelaskan, nota kesepahaman ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Parepare dalam hal melindungi dan memberikan jaminan sosial bagi pekerja informal Lingkup Pemerintah Kota Parepare.

“Saya berharap kesepahaman dan kerjasama ini berjalan dengan lancar dan dapat ditingkatkan dengan bidang yang lain, serta silaturrahmi tetap terjalin dengan baik,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga