SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diganjar dua penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat pimpinan kantor gubernur, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (06/09/2021).
Kota Makassar berhasil meraih penghargaan untuk program inovasinya yakni sentuh pustaka dari Dinas Perpustakaan Makassar dan bajiki dari Puskesmas Andalas Makassar. Kedua program inovasi inilah yang mendapat penghargaan dari Top 30 Inovasi Pelayanan Publik tingkat Pemprov Sulsel tahun 2021.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menerima langsung penghargaan tersebut yang di serahkan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Dubes Manoj Kumar Jajaki Peluang Kerja Sama India-Makassar
Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat sambutannya memberikan semangat serta motivasi bagi kepala daerah juga dinas terkait agar lebih mengembangkan potensi yang ada serta berani untuk berkarya.
“Selamat bagi yang berhasil masuk menjadi yang terbaik. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk makin memaksimalkan dalam melayani masyarakat yang tentunya juga menjadi inovator daerah lain untuk menghadirkan pelayanan yang memudahkan warga”,ujar Sudirman.
Sementara itu Wawali Fatma usai menerima penghargaan mengungkapkan terima kasihnya atas prestasi dinas terkait dan berharap prestasi ini dapat di pertahankan juga lebih di maksimalkan lagi.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
“Dua penghargaan dari dinas berbeda. Semoga makin massif melayani warga. Berikan edukasi serta informasi yang mudah di tangkap masyarakat sehingga program yang di canangkan dapat tepat sasaran dan mencapai target”,pungkas Fatma.
Dua penghargaan yang diraih yakni sentuh pustaka di harapkan dapat mendorong masyarakat untuk bisa memperkarya ilmu pengetahuan melalui perpustakaan dan program bajiki (biasakan anak jauhi karies gigi) di rancang agar sejak dini anak juga orang tua dapat mengetahui pentingnya menjaga kesehatan mulut dan gigi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar