Pemprov Sulsel Terapkan Prokes Ketat Bagi Peserta CPNS 2021

Pemprov Sulsel Terapkan Prokes Ketat Bagi Peserta CPNS 2021

SULSELSATU.com MAKASSAR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel mengumumkan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jauzi mengatakan pelaksanaan ujian untuk formasi CPNS akan dilakukan pada Tanggal 14 September hingga 18 September 2021 di Gedung CCC Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar. Sementara formasi PPPK non guru akan digelar 11 Oktober 2021.

Ia mengaku akan melakukan rapat koordinasi persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahun 2021.

“Pada tanggal 14 sampai 18 September, dan Insha Allah besok siang jam 2 kami rapat dengan seluruh stakeholder terkait di Triple C utk mengecheck persiapan akhir” katanya kepada Sulselsatu.com, Selasa (07/09/2021).

Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021. Tentang Penetapan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi. Pada Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Imran Jauzi mengaku BKN telah menetapkan aturan terkait tata tertib pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK 2021. Termasuk aturan tentang daftar barang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 maupun benda yang dilarang saat SKD CPNS 2021.

Tata tertib pelaksanaan ujian CPNS 2021 telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Aturan tersebut dibuat mengingat situasi pandemi Covid-19, panitia dalam hal ini Pemprov Sulsel akan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat kepada para peserta dari 10 kabupaten dan kota. Para peserta akan menjalani tes di Celebes Convention Center (CCC) Makassar.

Diketahui, beberapa aturan protokol kesehatan yang harus diperhatikan para peserta CPNS 2021. Yaitu, wajib tes PCR/antigen maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Selain itu, Peserta yang dinyatakan positif agar melaporkan ke panitia seleksi CPNS lingkup Pemprov Sulsel melalui call center telepon dan WhatsApp di nomor 0822 8897 3000.

Selanjutnya, para peserta harus mengenakan masker 3 lapis (3 fly) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, dan mencuci tangan dengan sabun.

Adapun 10 kabupaten dan kota yang dimaksud, yaitu Bulukumba, Bantaeng, Takalar, Sinjai, Maros, Pangkep, Barru, Bone, Wajo, Makassar.

Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan tes yang akan dilaksanakan di CCC tanggal 14-18 September akan dilakukan per sesi. Tiap sesi diisi 600 peserta.

“Ini bukan persoalan gampang, 600 kursi meja komputer yang harus masuk dan dicoba siap digunakan” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga