SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan MoU dengan Pemprov Sulsel tentang upaya mendorong sektor UMKM di Sulsel lebih maju melalui pola kemitraan dengan pelaku usaha besar di ruang rapat pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (07/09/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD pemprov sulsel seperti kepala dinas perdagangan sulsel, kadis perhubungan, kadis perindustrian, kadis DPM PTSP, Kadis Kominfo Sp serta undangan lainnya.
Ketua Umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Kodrat Wibowo mengatakan untuk memajukan sektor UMKM maka perlu ada kemitraan ideal antara usaha besar dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dorongan untuk memajukan UMKM, merupakan tugas tambahan yang diemban KPPU sesuai amanat UU Cipta Kerja.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
“Sekarang ini situasinya berbeda karena ada Covid-19. Sesuai arahan UU cipta kerja, KPPU diminta selain penegakan hukum, ada tugas tambahan yang diemban dan ini sangat relevan dengan apa yang kita tanda tangani hari ini, yakni mendorong UMKM lebih maju melalui pola kemitraan,” ungkap Kodrat.
Adapun bentuk pola kemitraan tersebut, kata Kodrat, sudah diatur dalam UU No 20 tahun 2008. Pola kemitraan antara usaha besar dan UMKM juga tetap ada dalam pengawasan KPPU.
“Salah satu larangan dalam kemitraan adalah usaha besar tidak bisa memiliki dan tidak bisa menguasai UMKM. Selama dalam perjanjian tidak ada unsur mengendalikan dan menguasai, maka itu dianggap kemitraan yang baik,” katanya.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot
Ia menambahkan, sejak pandemi Covid-19 mewabah, sektor UMKM butuh stimulus untuk tetap bertahan. Kemudian, untuk maju dan naik kelas, UMKM berdiri sendiri tanpa mitra juga tidak mungkin.
“Makanya untuk mendorong kemitraan ini, bisa dikerjasamakan dengan Pemprov Sulsel melalui dinas terkait. Karena kadang kalau pelaku usaha besar agak malas untuk bermitra, karena harus berbagi,” jelasnya.
Sementara itu Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku kerjasama ini sangat penting dalam menjaga persaingan usaha tetap sehat, Apa lagi ditengah pandemi covid-19.
Baca Juga : Ingin Lanjutkan Stadion Barombong, Danny Bakal Temui Plt Gubernur
“Penandatanganan kerjasama ini sangat penting, apa lagi ditengah pandemi covid-19, saya mencontohkan seperti harga masker, harga oksigen yang sempat melonjak naik, kemudian di sektor pertanian harga gabah maupun lainnya, ini tentu memerlukan pengawasan dari KPPU untuk menjaganya “Ungkapnya.
Ia juga mengaku perlu pemetaan wilayah atau zona untuk usaha moderen atau ritel untuk melindungi usaha kecil.
” Saya lihat perlu ada pemetaan zona penjualan misalnya penjual modern yang memiliki cabang harus diatur dengan baik sebagai bentuk perlindungan bagi usaha kecil,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar