SULSELSATU.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Parepare tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Parepare.
Saat ini pada tahapan jawaban Wali Kota Parepare atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.
Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim yang membacakan jawaban Wali Kota dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Selasa, 7 September 2021, mengapresiasi pandangan umum Fraksi-fraksi yang menyetujui pembahasan Ranperda Perumda Air Minum in
“Dengan menjadi Perumda, PDAM akan mandiri, manajemen profesional, dan membantu Pemerintah Kota Parepare dalam menopang PAD,” ungkap Pangerang Rahim.
Pangerang mengapresiasi pandangan Fraksi DPRD yang mendorong PDAM lebih inovatif ciptakan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan air bersih, dan tingkatkan layanan air bersih. “Jadikan air minum yang sehat dan layak serta tarif terjangkau,” ujar Pangerang.
Dalam pengembangan usaha nantinya setelah menjadi Perumda, PDAM akan membuka usaha air minum curah, air minum dalam kemasan, air sehat, bersih, berkualitas, dan tarif terjangkau. PDAM juga akan bekerja sama dengan swasta dan investor untuk meningkatkan PAD Parepare.
Para Anggota DPRD Parepare merespons positif Ranperda Perumda Air Minum ini. Namun ada yang menanyakan bagaimana dengan penyertaan modal Pemkot Parepare di PDAM dengan perubahan status itu. Apakah juga harus dilakukan penyesuaian dengan perubahan status Perusda menjadi Perumda Air Minum.
Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam dalam paripurna menambahkan, Perusda menjadi Perumda ini adalah perintah UU untuk menjadikan PDAM lebih profesional, transparan, dan mandiri.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu bersama dua Wakil Ketua, H Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
Dari eksekutif, selain Wakil Wali Kota, juga hadir Sekda H Iwan Asaad, para Asisten, Kepala SKPD dan pejabat Pemkot Parepare, serta Direktur PDAM Parepare Andi Firdaus Djollong.
Tahapan selanjutnya setelah pandangan Fraksi dan jawaban Wali Kota adalah pembahasan Pansus hingga persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Parepare.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar