Polisi Panggil Pj Kades Galesong Baru soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Partai Hanura Takalar

Polisi Panggil Pj Kades Galesong Baru soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Partai Hanura Takalar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan terhadap Pj Kepala Desa (Kades) Galesong Baru atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Anggota DPRD Kabupaten Takalar Ilham Jaya Torada, Rabu (08/09/2021).

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat keterangan Polda Sulsel bernomor B/2842/IX2021/ Dit Rekrimsus tertanggal 02 September 2021, terduga Saudara Haerudin dijadwalkan akan diperiksa pada hari Rabu tanggal 08 September 2021.

Sebelumnya, terlapor Haerudin Dg Sila yang merupakan PJ Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar membagikan postingan Facebook dari akun milik Alfaris Lwp pada salah satu group Aplikasi WhatsApp “Menuju Galesong Baru 2021”.

Melalui akun Facebook Alfaris Lwp yang mengunggah foto Ilham Jaya Torada dengan keterangan yang dianggap mencemarkan nama baik suami mantan Pj Desa Galesong Baru, Tresnaniswati.

Dalam postingan akun Alfaris, foto Ketua Partai Hanura Kabupaten Takalar dibarengi dengan keterangan yang menyebut: “Sakit Hati Kamma Dekkeng, Sai tenamo nujari PLT gara2 timnya ini, semoga tenamo di demoko, bukan garagara ibu desa tapi gara gara suaminya yang serakah dana desa”

Postingan tersebut dinilai melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomer 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum maksimal 4 tahun penjara.

Mantan Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Takalar itu mengaku sangat dirugikan dengan postingan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Ia mengaku elektabilitas untuk kembali maju di Pemilu tahun 2024 menurun drastis karena postingan tersebut.

“Karna Postingan itu , keluarga besar saya sangat Malu, dan secara Pribadi saya sangat dirugikan, Elektabilatas saya untuk maju kembali dalam Pemilu 2024 nanti, turun drastis gara gara Postingan itu.” jelasnya

Ia berharap penyidik Polda Sulsel segera menuntaskan kasus Pencemaran nama baik dirinya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga