Kementerian Kesehatan Minta Pintu Masuk dari Luar Negeri di Perketat
SULSELSATU.com – Kementrian Kesehatan perketat pintu masuk dari luar negeri. Bagi mereka dari luar negeri dilakukan pemeriksaan ketat untuk mengatasipasi varian baru COVID-19 yang masuk ke Tanah Air.
Berdasarkan keterangan rilis Kementrian Kesehatan, pada 10 September 2021, Pemerintah juga memantau pelaku perjalanan luar negeri seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang mengumum kan sudah ada penyebaran varian MU di negaranya.
Varian MU adalah mutasi virus covid-19 atau B.1.621. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah mewaspadai varian Mu dapat kebal vaksin.
Kementerian Kesehatan terus-menerus melakukan koordinasi untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara Republik Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid menyampaikan bahwa 2,24% warga negara Indonesia dan 0,83% warga negara asing yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif.
“Untuk itu kami mengimbau agar pintu-pintu masuk ke Republik Indonesia seperti bandar udara, pelabuhan laut internasional untuk terus memperketat prosedur skrining dan prosedur pengawasan masuknya pelaku perjalanan internasional,” jelas Nadia
Lanjut Nadia, pihaknya dari Kementerian Kesehatan dan juga sektor terkait lainnya selalu memantau dan melakukan pemeriksaan sequencing terhadap kasus-kasus yang masuk ke Indonesia maupun yang terjadi melalui penularan lokal.
“Sehingga dengan kapasitas tersebut kita bisa mengisolasi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah terkonfirmasi COVID-19 dengan varian tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan baik itu di rumah sakit ataupun di tempat isolasi yang terpusat,” kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/9).
Ia meminta masyarakat Indonesia tetap disiplin protokol kesehatan walaupun pelonggaran aktivitas masyarakat sudah dilakukan dan segera divaksin sesuai dengan jadwalnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News