SULSELSATU.com, Jeneponto – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meminta pejabatnya untuk segerah melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas (Randis).
Hal tersebut disampaikan Iksan Iskandar saat memimpin Rapat coffee morning di Aula Kantor UPT Samsat Jeneponto, Jl. Lanto dg Pasewang, Selasa, (14/9/2021).
Hadir dalam acara ini, Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, Kepala Bank Sulselbar Jeneponto, Hasanuddin. M, Kepala UPT Samsat Jeneponto Muh. Aras Akbar dan para pimpinan OPD.
Bupati Jeneponto mengatakan, percepatan pembayaran dimaksud sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pendapatan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak bagi para ASN.
“Pembayaran pajak bagi ASN yang memiliki kendaraan bermotor segera diselesaikan. Tidak boleh ada ASN yang belum membayar pajak, kita semua harus menjadi pioner,”katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar