SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDIP Al Hidayat Samsu dipercayakan memimpin Panitia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.
Selain Al Hidayat Samsu, politisi PKS Yeni Rahman selaku Wakil Ketua, dan Sangkala Saddiko menjadi Sekretaris Pansus.
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin menyampaikan agar Pansus secepatnya menggelar rapat membahas Ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Jadi saya menyampaikan karena Pansusnya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting untuk dibicarakan,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar