SULSELSATU.com, TAKALAR – Bupati Kabupaten Takalar Syamsari Kitta, menyerahkan 3 Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Takalar Erni Halera pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Kab. Takalar, Kamis (16/09/2021).
Bupati Syamsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari kita menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Takalar diantaranya Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2021, Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Laikang.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kab. Takalar TA 2021 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial yang didukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan kreatifas SDM menuju Takalar yang unggul dan bermartabat” jelasnya.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Sebut Abrasi di Takalar Dibutuhkan Penanganan Darurat
Lebih Lanjut, Syamsari mengatakan, Pemkab Takalar terus berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan pembentukan 2 kecamatan diharapkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya, dalam memimpin Rapat menyampaikan bahwa Pelaksanaan rapat paripurna sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran DPRD yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga mengumumkan pengusulan pimpinan sementara dari pelaksana tugas wakil ketua DPRD yaitu Pahlawan Maulana dari fraksi golkar sebagai pelaksana tugas Wakil Ketua DPRD Takalar
Baca Juga : Bupati Takalar Beri Materi dalam Workshop Pembentukan PIK-R
Sekedar diketahui, Rapat Paripurna dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Takalar, Sekretaris Daerah DPRD Kab. Takalar, pimpinan IPDN dan para Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar