SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) belum lama ini melakukan penandatanganan kontrak dengan PT Artefak Arkindo selaku konsultan manajemen konstruksi (MK) untuk proyek Stadion Mattoanging" href="https://www.sulselsatu.com/topik/pembangunan-stadion-mattoanging">pembangunan Stadion Mattoanging.
PT Artefak Arkindo sebelumnya telah melalui tahap lelang tender MK bersama 57 perusahaan lainnya dan dinyatakan menang Mei 2021 lalu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, tugas MK salah satunya mereview desain yang disusun oleh PT. Arkonin. Selanjutnya, hasil review MK nantinya akan menjadi patokan desain untuk pelaksanaan lelang dini terhadap pengerjaan Stadion Mattoanging tahun depan.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Telah Rampungkan Proses Administrasi Pembangunan Stadion
“Sebelum melakukan lelang dini itu ada beberapa tahapan yang harus kita penuhi termasuk salah satunya mereview design, di samping melengkapi dokumen untuk menghadapi lelang dini. Jadi manajemen konstruksi pengawasan ini sengaja kita dahulukan untuk berkontrak karena ini nanti yang bertugas melakukan review terhadap additional design yang disusun oleh PT Arkonin,” ujar Arwin di Makassar, Jumat (17/9/21).
Arwin menuturkan, adanya MK sebagai pengawas akan mambantu Dispora selaku penanggung jawab Stadion Mattoanging" href="https://www.sulselsatu.com/topik/pembangunan-stadion-mattoanging">pembangunan Stadion Mattoanging dalam menyiapkan dokumen lelang dini berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Dengan demikian, tahun depan pihaknya sudah bisa berkontrak berdasarkan hasil lelang dini tahun ini. Pihaknya pun menargetkan, pemenang lelang dini ini sudah ditentukan pada Desember 2021 atau paling lambat Januari 2022.
“Jadi awal tahun kita bisa melaksanakan penandatangan kontrak dilanjutkan dengan pembangunan fisik. Karena memang anggaran Stadion Mattoanging itu tersedia di 2022,” terangnya.
Arwin menyebut, sejauh ini progres persiapan Stadion Mattoanging" href="https://www.sulselsatu.com/topik/pembangunan-stadion-mattoanging">pembangunan Stadion Mattoanging yang menjadi kewenangan Dispora Sulsel telah berjalan on the track. Pihaknya tinggal menunggu pemenang lelang sebagaimana ketersediaan anggarannya di tahun 2022.
“Saya sih liatnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena semua sudah siap. Dan kami akan melaksanakan (pembangunan) sesuai alokasi anggaran yang tersedia,” tandas Arwin.
Baca Juga : Dispora Sulsel Tuan Rumah Kompetisi Basket Korpri se-Indonesia Timur
Adapun ruang lingkup pekerjaan PT Artefak Arkindo sebagai konsultan MK meliputi tiga tahap yakni tahap perencanaan, pelelangan dan pelaksanaan.
Untuk tahap perencanaan, tugas MK antara lain melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat.
Meneliti kelengkapan dokumen perencanaan yang meliputi tes laboratorium dan pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efesiensi sumber daya dan biaya, serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi fisik.
Baca Juga : Keseriusan Pemprov Sulsel Tuntaskan Stadion Mattoanging Dipertanyakan
Kemudian, membuat laporan review desain pada setiap tahapan penyusunan rencana teknis sebagai acuan persetujuan pengguna jasa yang meliputi gambar perencanaan, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), RAB, Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), backup volume pekerjaan, kewajaran harga material, spesifikasi teknis dan outline kriteria penerimaan (pengujian, testing and commissioning).
Pada tahap Pelelangan, tugas MK diantaranya membantu pengelola kegiatan dalam mempersiapkan dan menyusun program pelaksanaan pelelangan konstruksi fisik.
Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja atau pejabat pengadaan dalam penyebarluasan pengumuman pelelangan, baik melalui papan media cetak, maupun media elekronik. Juga dalam menyusun harga perhitungan sendiri (HPS) atau owner’s estimate (OE) pekerjaan konstruksi fisik.
Baca Juga : VIDEO: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging
Semantara pada tahap pelaksanaan, tugas MK antara lain mencakup evaluasi dan koordinasi dengan perencana (konsultan pengawasan berkala) terkait hasil perencanaan, perubahan-perubahan/ penyimpangan teknis dan administrasi atas persoalan yang timbul serta pengusulan saat pelaksanaan konstruksi.
Meneliti kelengkapan dokumen dengan melihat kondisi lapangan, menyusun program pengendalian pelaksanaan konstruksi oleh kontraktor bersama konsultan perencana. Serta membantu proses pemenuhan persyaratan perubahan terhadap dokumen hasil perencanaan.
Pada tahap ini pula, MK akan menyusun RMK (Rencana Mutu Kontrak) kegiatan Konsultan Manajemen Konstruksi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku termasuk menyusun pedoman dan kriteria pengendalian dan pengawasan, form-form persetujuan dan form-form penerimaan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar