SULSELSATU.com, Parepare — DPRD bersama Pemkot Parepare melakukan penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2021.
Ketua DPRD Parepare, Nurhatina Tipu membacakan laporan hasil banggar. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan MoU serta permintaan persetujuan kepada anggota DPRD.
“Laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan kami serahkan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nurhatina, kemarin.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengimbau kepada seluruh SKPD agar serius menindaklanjuti KUA-PPAS perubahan.
Menurut Dia, dengan adanya kesepakatan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
“Diharapkan apa yang disepakati ini merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu dokumen yang akan dijadikan bahan pedoman penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2021,” ujar dia.
Pangerang Rahim mengatakan, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah diterima Pemerintah Kota Parepare.
“Itu akan menjadi materi bagi Pemkot dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, diharapkan akan semakin melengkapi berbagai pertimbangan dan masukan yang diterima,” harap dia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar