SULSELSATU.com, Jeneponto – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar operasi patuh tahun 2021 di di jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu tepatnya depan Polres Jeneponto.
Polisi yang diterjunkan ke lapangan dalam operasi ini sebanyak 50 orang.
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Jeneponto Kompol Muh Thamrin mengatakan, operasi patuh ini di mulai pada tanggal 20 september sampai 3 Oktober mendatang.
“Sasaran daripada operasi ini adalah bagaimana masyarakat lebih menyadari akan pentingnya berlalu lintas. Kemudian di harapkan dari petugas di lapangan bisa memberikan edukasi terkait masalah protokol kesehatan,” ujar Thamrin kepada awak media, Selasa (21/09/2021).
Menurut Thamrin, sasaran dalam operasi ini ada 8 poin, diantaranya pengendara roda empat tidak menggunakan septi bel (sabuk pengaman-red), melawan arus, menggunakan minuman alkohol dan pelanggaran lain.
“Di harapkan dari petugas operasi melaksanakan operasi sesuai dengan standar protokol kesehatan. Sehingga masyarakat yang melihat ataupun jadi sasaran kita bisa melihat juga interaksi antara petugas dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa untuk operasi kali ini, petugas tidak melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas. Hanya berupa pembinaan dan edukasi.
“Khusus untuk kali ini, pelanggaran pada masa pelaksanaan operasi patuh kita harapkan tidak dilakukan penindakan. Namun, demikian sekiranya pelanggaran itu tidak bisa di toleri, akan kita lakukan pembinaan dan edukasi bagi pengendara,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar