SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kota Makassar sudah memasuki zona kuning yang berstatus risiko rendah penularan Covid-19. Hal ini berdasarkan laporan Satuan Tugas Covid-19 Sulsel terkait penurunan kasus positif.
Meski begitu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengaku penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menghindari peningkatan angka kasus pasien positif Covid-19 di kota Makassar.
“PPKM itu beda dengan protokol. PPKM itu intinya pembatasan tentunya tingkat pembatasan itu tergantung level tetapi yang mutlak itu adalah protokol. itu tidak bisa ditawar. pakai masker, tetap protokol jaga jarak, maka di sini konsep fungsi raika, covid Hunter, detektor.” kata Danny, Selasa (21/09/2021).
Baca Juga : Sempat Gagal di Tahun 2020, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP dari BPK RI Di Bawah Kepemimpinan Danny Pomanto
Lebih jauh, Danny mengatakan akan kembali menurunkan tim Detektor untuk merekam status kesehatan masyarakat kota Makassar.
Danny mengaku Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah gelombang baru pandemi Covid-19 di kota Makassar.
“detektor itu kami akan turunkan segera, sementara mengawal dulu vaksinasi, untuk merekam seluruh status kesehatan masyarakat jadi dimonitor.” ungkapnya
“Kita bisa lihat sekarang ada gelombang baru di Malaysia, ada gelombang baru di Singapura, maka kita persiapkan itu dengan mendeteksi ke rumah dan jika ada yang terdeteksi di rumah langsung lockdown rumah. pusatnya ada di covid center di kontainer ini.” tambahnya
Selain itu, Danny menambahkan akan melakukan pelonggaran jam operasional bagi pelaku usaha di Kota Makassar.
“Pasti ada pelonggaran, saatnya kita kebangkitan ekonomi. Kami akan segera merilis kebijakan ekonomi untuk membangkitkan ekonomi terutama ekonomi UMKM. Termasuk jam operasional pasti berubah.” pungkasnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar