Fraksi Nasdem Tolak Bahas Ranperda Perubahan APBD 2021, Ini Alasannya
SULSELSATU.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021.
Partai Nasdem menjadi satu-satunya fraksi yang menolak Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Hj Asmawati Sainuddin menjelaskan beberapa alasan pihaknya menolak Ranperda Perubahan APBD 2021 tersebut.
Menurut dia, Fraksi Partai Nasdem belum mendapat perhatian atau alasan jelas terkait keterlambatan penyerahan dokumen KUA PPAS dan ranperda APBD-P tahun 2021.
“Kami menilai waktu pembahasan yang mepet tidak efektif dan cukup waktu untuk melakukan pencermatan, sehingga tidak menjamin kualitas dari hasil yang kita harapkan. Apalagi itu bertentangan surat Mendagri nomor 903/5598 tentang perubahan APBD 2021,” ujarnya.
Dimana diketahui, lanjut dia, akumulasi total anggaran belanja pada APBD-P naik Rp1 triliun atau bertambah Rp57,58 miliar atau 6,05 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok.
“Dengan anggaran fantastis itu sudah seharusnya rakyat menikmati, dan ASN sudah seharusnya menikmati TPP, serta pengusaha UMKM sudah seharusnya menerima bantuan modal dan subsidi stimulus pajak,” kata dia.
“Kami juga berharap alokasi anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi seharusnya sudah terakomodasi. Namun kenyataannya hal itu masih menjadi prioritas kedua setelah pembangunan ikon kota,” tambahnya.
Untuk mempercepat tercapainya herd immunity, lanjut dia, sudah seharusnya pemerintah daerah lebih pro aktif mengusahakan pengadaan vaksin dan memberikan dukungan dana bagi tenaga vaksinasi.
“Fraksi Partai Nasdem memandang dengan tidak dianggarkan beberapa hal tersebut maka tidaklah berkolerasi dengan tujuan Pemerintah Kota Parepare yang menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi. Dengan demikian hal ini merupakan kelalaian pemerintah daerah dalam menyejahterakan rakyatnya,” jelasnya.
“Dari rangkaian pandangan umum itu, Fraksi Nasdem bertekad untuk tidak ingin menjadikan lembaga DPRD ini hanya sebagai stempel persetujuan, maka kami menolak Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dibahas selanjutnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan masing-masing fraksi pada prinsipnya merupakan informasi awal dalam rangka memasuki pembahasan tingkat selanjutnya.
“Permasalahan yang terungkap di persidangan dimaknai sebagai dinamika politik. Saya kira partai yang membentuk fraksi tersebut menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka,” ujar Pangerang.
Diketahui Fraksi yang menyetujui yakni Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra. Sementara yang menolak yaitu Fraksi Partai Nasdem.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News