SULSELSATU.com, MAKASSAR – Berdasarkan Instruksi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait air baku yang akan diolah sebagai air bersih harus terukur.
Karena itu Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pemasangan Meter Air Baku di IPA (Instalasi Pengolahan Air) V Somba Opu yang berlokasi di Jl. Poros Malino Kabupaten Gowa.
“Air Baku yang di olah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) harus terukur,” kata Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Makassar Imran Rosyadi Adnan
Baca Juga : PDAM Makassar Bersihkan Pulsator, Ini Daerah yang Bakal Terdampak
Sementara Arfan Ramli, Kabag Produksi dan Instalasi menambahkan hal tersebut sudah direncanakan, berhubung dengan adanya instruksi dari BPK hal tersebut kita realisasikan.
Rencana Pengerjaan Pemasangan Meter Air Baku di IPA V Somba Opu yakni :
Hari/Tanggal : Sabtu, 25 September 2021
Waktu : 10.00 WITA – selesai
Estimasi Pengerjaan : 1 x 24jam
Oleh karena itu, diharapkan kepada pelanggan yang berdomisili di Kec. Panakkukang, Kec. Rappocini, Kec. Manggala, Kec. Makassar, Kec. Ujung Pandang, Kec. Mamajang, Kec. Mariso dan Kec. Tamalate menampung air sehari sebelum pengerjaan berlangsung.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar