SULSELSATU.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021.
Rapat yang dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu
Alam, dihadiri Wakil Walikota Pangerang Rahim, Sekda, Asisten, Kepala SKPD dan anggota DPRD Parepare.
Kesempatan itu seluruh fraksi menyampaikan pandangannya atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021, dimana lima fraksi menyetujui dan satu fraksi menolak untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
Fraksi yang menyetujui yakni Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra. Sementara yang menolak yaitu Fraksi Partai Nasdem.
Adapun fraksi-fraksi DPRD menyampaikan agar Pemerintah Daerah mengimplementasikan taat azas, administrasi dan taat anggaran dalam melakukan penyusunan Rancangan APBD 2021.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan masing-masing fraksi pada prinsipnya merupakan informasi awal dalam rangka memasuki pembahasan tingkat selanjutnya.
“Permasalahan yang terungkap di persidangan dimaknai sebagai dinamika politik. Saya kira partai yang membentuk fraksi tersebut menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka,” ujar Pangerang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar