Logo Sulselsatu

Legislator PKS Makassar Yeni Rahman Minta Perda Rokok Dilaksanakan Secara Baik

Asrul
Asrul

Sabtu, 25 September 2021 17:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman berharap kepada masyarakat perokok aktif harus menghormati lingkungan sekitar dan juga masyarakat yang tidak merokok demi mewujudkan masyarakat yang sehat sesuai visi dan misi pemerintah kota.

Hal itu disampaikan Yeni Rahman saat menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2021 angkatan XIII Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Golden Tulip Essential, Makassar, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Yeni, melalui sosialisasi peraturan daerah ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan dan dampak dari rokok kepada masyarakat Kota Makassar.

Baca Juga : DPRD Makassar Siap Kawal Proyek Stadion Internasional Gagasan Wali Kota Munafri Arifuddin

“Dampaknya juga kepada perokok aktif dan pasif, maka perlu ada pemahaman dan wawasan karena pada hakekatnya merokok adalah merusak kesehatan. Maka, Perda ini yang merupakan inisiatif dari DPRD membuat satu regulasi atau aturan yang membatasi kepada perokok,” ujarnya.

Dalam aturan ini, kata Yeni yang juga anggota Komisi D DPRD Makassar, tidak ada larangan untuk merokok. Akan tetapi, masyarakat perlu memahami tempat atau kawasan dimana saja yang tidak meresahkan masyarakat lain yang tidak merokok.

“Perda ini tidak melarang untuk merokok, silahkan merokok tetapi ditempat yang sudah diatur, karena kita juga harus perhatikan orang disekitar kita. Terutama kepada kami kaum perempuan, itu pasti akan menimbulkan keresahan,” terangnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Desak Pemkot Tepati Janji

“Karena kalau tidak dibatasi dengan peraturan maka tidak akan selesai masalah. Maka dari itu pemerintah mengatur kreaktivitas kepada masyarakat perokok aktif,” tambah Legislator PKS Makassar ini.

Selain itu, Yeni juga meminta pemerintah kota Makassar agar mengaktifkan satuan tugas (Satgas) di kawasan tanpa rokok, dan melibatkan anak-anak muda dalam menegakkan bahaya merokok di tempat umum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Mei 2025 20:39
VIDEO: Sejumlah Pengamen Rusak Bus Antar Kota di Tangerang, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Sejumlah pengamen jalanan terekam merusak sebuah bus antar kota . Kejadian terjadi di wilayah jalan arteri Bitung, Kabupaten Ta...
Ekonomi10 Mei 2025 19:31
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
SULSELSATU.com, SERANG – BRI terus menunjukkan konsistensi dalam pemberdayaannya dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...
Video10 Mei 2025 18:13
VIDEO: Tiga WNA Diduga Hipnotis Pemilik Konter di Situbondo, Rp28 Juta Raib
SULSELSATU.com – Tiga WNA diduga melakukan aksi gendam atau hipnotis terhadap pemilik konter dan agen bank di Desa Gunung Malang, Suboh, Situbondo, ...
News10 Mei 2025 17:09
Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui program ...