Tolak Jabatan Kadisbudpar, Prof Jufri Ditarik Kembali ke UNM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam, memutuskan menarik kembali Prof Muhammad Jufri sebagai akademisi.
Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai Pertimbangan salah satunya, kepakaran dan ketlmuan Prof Jufri masih sangat dibutuhkan di UNM.
Diketahui Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melakukan memutasi terhadap Prof Jufri dari Kepala Dinas Pendidikan ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, pada Jumat (24/09/2021). Lalu
“Prof Jufri juga tidak hadir dan tidak mengikuti pelantikan pada 24 September kemarin,” kata Prof Husain.
Lebih lanjut, Rektor menambahkan penempatan Prof Jufri sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya.
“UNM hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke pemprov Sulsel untuk membantu masalah pendidikan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulsel,” kata rektor.
Rektor menambahkan sejak pemprov melakukan job fit dan hasilnya menempatkan Prof Jufri di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, UNM sudah bersikap tegas UNM menolak hasil job fit yang memutasi Prof Jufri ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan lantaran tidak sesuai kompetensi dan kepakarannya.
Rektor menegaskan sejak awal ikut lelang jabatan, Prof Jufri hanya memilih jabatan Kepala Dinas Pendidikan meskipun dibolehkan memilih tiga jabatan.
Begitu juga saat ikut job fit, Prof Jufri juga hanya memilih jabatan Kepala Dinas Pendidikan Anehnya, kata rektor panitia seleksi job fit justru meloloskan Prof Jufri sebagat Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.
Hasil job fit Prof Jufri yang lolos sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan ini menurut Prof Husain ibarat pendaftar SBMPTN yang memilih prodi Teknik Mesin tetapt lulus di Psikologi atau sebaliknya memilih Psikologi tetapi lolos di Teknik Mesin.
“Ini aneh Ada apa dengan manajemen kepegawaian di pemerintah provinsi Sulsel ini Sekali lagi itu juga sebabnya Prof Jufri tidak hadir di pelantikan,” tegas Prof. Husain.
Rektor juga meluruskan isu yang menyebutkan Prof Jufri menghadiri pelantikan secara online. Menurut dia, Prof Jufri memang tidak mau dilantik karena tidak pernah memilih menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.
Sekadar diketahui saja, selama tiga belas bulan lebih mengabdi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Jufri sudah mencatat sejumlah prestasi membanggakan.
Di antaranya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 yang berjalan aman tanpa riak dan peringkat Sulsel yang berada di posisi enam hasil SBMPTN 2021.
Soal permintaan penarikan kembali Prof Jufri ke UNM, Rektor Prof. Husain Syam juga sudah mengirim surat ke Pit Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, surat itu juga menjelaskan beberapa alasan penarikan mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM itu.
Terkait surat pemerintah provinsi Sulsel mengenai Peraturan Kementerian PAN-RB tahun 2018 dan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019 tentang status kepegawaian ganda yang belum dijawab UNM dianggap tidak substansi.
Menurut Rektor regulasi yang disampaikan pemerintah provinsi Sulsel itu lebih dahulu terbit sebelum Prof Jufri dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Agustus 2020 lalu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News