SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kabupaten Maros Nurwahyuni Malik diberhentikan sebagai wakil rakyat oleh DPD II Golkar Maros.
Pengambilan keputusan tersebut dipimpin langsung Ketua DPD II Golkar Maros Suhartina Bohari dalam forum rapat pleno.
Wahyuni mengaku tak habis pikir dengan kepemimpinan Suhartina. Padahal kata dia, Tina masih baru menjadi ketua.
Baca Juga : BNN Jakarta Nyatakan Suhartina Bohari Negatif Narkoba, KPU Pastikan Tetap TMS
“Intinya saya heran dengan pengurus-pengurus Golkar Maros. Karena baru beberapa bulan menjabat, sudah mau mengPAWkan orang,” kata dia, Selasa (28/9/2021).
Padahal lanjut Wahyuni, ia merupakan legislator pemilik dukungan terbanyak di Dapilnya dengan total 3.144 suara. Meski begitu, ia mengaku siap menempuh jalur hukum.
“Kalau dipikir-pikir, saya kan peraih suara tertinggi di Dapil saya. Tapi balik lagi itu hak mereka. Insya Allah, saya siap dengan langkah hukum, kalau memang itu terjadi,” tuturnya.
Baca Juga : Suhartina Bohari Minta Dukungan Warga Maros Antar Taufan Pawe ke Senayan
Suhartina Bohari mengatakan Wahyuni sejatinya belum dipecat sebagai kader. Baru dipecat sebagai perwakilan partai di parlemen.
“Kita PAW (pergantian antara waktu) kalau prosesnya berjalan dengan baik dan sampai saat ini belum ada (pemecatan). Dia juga tetap menjadi kader Golkar, yang penting mau keluar dari anggota dewan,” kata Tina sapaannya Wakil Bupati Maros itu.
Tina mengaku pihaknya bukan tanpa alasan ingin mengganti Wahyuni di DPRD Maros. Lantaran wakil rakyat dari Dapil Maros 1 meliputi Turikale dan Maros Baru itu melanggar salah satu AD/ART Partai Golkar.
Baca Juga : Suhartina Bohari Kantongi Surat Dukungan 12 Pincam
“Tidak boleh kalau suaminya ada di partai lain. Kan suaminya pindah ke Nasdem,” ucapnya. Suami Wahyuni, Saharuddin memang awalnya kader Golkar, namun hijrah ke Nasdem belum lama ini.
Tina menuturkan, Wahyuni juga tergolong tidak kooperatif. Dia mengklaim pihaknya sempat memanggil yang bersangkutan untuk membahas soal ini.
“Sudah beberapa kali kita undang, bahkan secara tertulis. Tapi (Wahyuni) tidak diindahkan. Jadi kami mengambil langkah tegas” bebernya.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Suhartina Bohari Bagi-bagi Kupon BBM Gratis di TPI Maros
Di Golkar, kader yang keberatan dengan kebijakan pengurus daerah bisa mengadukannya ke mahkamah partai di DPP. Tina bilang, pihaknya siap meladeni langkah Wahyuni jika menempuh jalur ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar