BBKP Makassar Bersama Bea Cukai Makassar Lakukan Uji Coba Perdana Joint Inspection

BBKP Makassar Bersama Bea Cukai Makassar Lakukan Uji Coba Perdana Joint Inspection

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bersama Bea Cukai Makassar melakukan uji coba perdana implementasi Pilotting SSm Joint Inspection di pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jumat (08/10/2021).

Pemeriksaan bersama perdana Karantina – Bea Cukai tersebut dilakukan di Terminal Petikemas Soekarno-Hatta (TPS), dalam rangka membentuk National Logistics Ecosystem (NLE).

Sebanyak 1 kontainer ukuran 20 High Cube (HC) yang berisi Choline Chloride sekitar 17.000 kilogram berasal dari China menjadi barang impor pertama yang mendapat pemeriksaan bersama (Joint Inspection) BBKP Makassar dan Bea Cukai.

Selama ini pemeriksaan terhadap barang impor dilakukan secara masing-masing baik oleh Karantina maupun Bea Cukai, di waktu dan tempat yang berbeda.

Kepa Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan seperti ini, mengakibatkan pemilik barang impor harus melakukan pemindahan dan membuka container dua kali.

Dengan adanya Pemeriksaan bersama ini, petugas dari Karantina dan Bea cukai dapat melakukan pemeriksaan pada tempat dan waktu yang sama.

“ada dua komoditas impor, pakan dan bawang putih, uji coba, Single Susmision Quarantine Custom ( SSmQC) KKBP Mks dan Bea Cukai lakukan joint inspeksion.artinya BBKP Mks dan Bea Cukai lakukan pemeriksaan bersama di Tempat Pemeriksaan Fisim Terpadu ( TPFT ).”ungkapnya.

Implementasi Pilotting SSm Karantina – Bea Cukai ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dimana pemerintah telah memberikan instruksi kepada para Menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan para gubernur untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan ekosistem logisitik nasional.

Implementasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi seluruh pelabuhan di Indonesia untuk memangkas angka dwelling time yang berimbas memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer sehingga membuat iklim usaha dan investasi semakin baik.

“sehingga memudahkan bagi pelaku usaha, efektif dan menekan biaya, untuk menciptakan iklim dunia usaha yang kondusif seperti itu gambaran ade.” harapnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga