Dukung Pengembangan Potensi Unggulan Pedesaan, PT Vale Teken MoU Bersama Kementerian Desa & PDTT
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mendukung pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam mendukung komitmen tersebut, membuat nota kesepahaman bersama Kementerian Desa dan pemerintah setempat.
Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tersebut dibuat antara PT Vale Indonesia, Kementerian Desa dan PDTT, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
CEO PT Vale, Febriany Eddy mengatakan, wujud komitmen tersebut dihadirkan dengan melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui pendekatan Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).
“Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2018 melalui sinergi kemitraan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” katanya, Jumat, (8/10/2021).
Program ini lanjutnya, digagas melalui kolaborasi multipihak antara PT Vale Indonesia, pemerintah dan masyarakat. Kerjasama tersebut dilakukan untuk mensinergikan program dan kegiatan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Lingkup implementasi PPM-PKPM meliputi upaya pengembangan kawasan perdesaan yang dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan. Kedepannya, implementasi ini mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan yang terbagi dalam 10 kawasan pengembangan.
Kawasan pengembangan tersebut terdapat di empat kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Adapun 10 kawasan yang dikembangkan, yaitu:
1. Kawasan Wisata
2. Kawasan pertanian terpadu (Agropolitan)
3. Kawasan Pengembangan Perkebunan Lada
4. Kawasan Perdagangan dan Industri olahan Komoditas
5. Kawasan Peternakan dan Penunjang
6. Kawasan Agrowisata
7. Kawasan Peternakan dan Pengolahan Hasil Hutan Non-kayu
8. Kawasan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut (Minapolitan)
9. Kawasan Perkotaan dan Layanan Jasa
10. Kawasan Penunjang Pertanian dan Peternakan
“Tujuan Program PKPM itu sendiri, mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pemangku kepentingan pada kawasan yang ditetapkan. Hal ini dalam rangka memfasilitasi peningkatan produksi, daya saing, nilai tambah dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi PT Vale Indonesia,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News